BANGKALAN [BScom] - Joko Supriyono Kepala Direktorat mendapat laporan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan Jawa Timur terdapat indikasi dalam pekerjaan proyek pembangunan rumah bibit dan taman tidak sesuai dengan bestek dan spesifikasi standar sehingga diduga merugikan Negara.
Supyan Ketua Pergerakan Peduli Pelestarian Lingkungan (P3L JATIM), mengatakan pembuatan rumah bibit dan tanam yang terletak di Desa Pancaran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang di keluarkan dengan hasil pekerjaan di lapangan.
"Seharusnya dengan anggaran cukup besar kurang lebih Ratusan Juta itu pihak pengelola bisa memberikan hasil yang maksimal sehingga proyek pembangunan rumah bibit dan taman tidak berkesan asal asalan lanjut Supyan." ujarnya.
Joko Supriyono Kepala Direktorat saat konfirmasi (09/03/2022), mengatakan terima kasih atas kedatangan teman-teman sebagai kontrol sosial telah memberikan informasi kepada kami, kami akan segera menindak lanjuti atas temuan teman-teman di lapangan dan secepatnya kami atur jadwal untuk meninjau langsung ke lapangan "ucap"nya. [bn.mt]
0 Komentar