Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Jawari, Ditreskrimum Kombes Tatan Dirja Atmaja dan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dalam Konferensi Pers tersebut, Senin (13/2/23) memaparkan ada lima pelaku penembakan paino yang telah ditangkap oleh tim gabungan Polda Sumut. Adapun kelima tersangka yang ditangkap antara lain, LS Ginting alias Tosa (26) yang bertindak sebagai otak pelaku pembunuhan Paino warga Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu-Langkat.
"Tosa merupakan otak pelaku sekaligus residivis dalam kasus penganiayaan pada tahun 2019 lalu dan kepemilikan senjata api dan sudah divonis pada tahun 2021."ungkap Irjen Panca.
"Kemudian, tersangka selanjutnya sekaligus residivis D.Bangun (38) warga Desa Timbang Jaya,Kecamatan Bohorok, P.Sembiring (43) warga Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit, MH alias Tio (27) warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat dan SY alias Tato (27) warga Kelurahan Bingei Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat."tegas Kapolda Sumut.
Lanjut Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak, "Kelima tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Otak pelaku yakni Tosa ditangkap dikawasan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang dan eksekutor ditangkap di Aceh. Sedangkan tiga lainnya diamankan dikediamannya masing-masing."ucap beliau.
Adapun motif dari kematian Paino tersebut dikarenakan persaingan bisnis kelapa sawit.
"Kasus penembakan Paino tersebut murni persaingan bisnis kelapa sawit antara korban dan tersangka Tosa."ujar Kapolda Sumut.
Diketahui dari hasil autopsi RS Bhayangkara Medan, Korban Paino meninggal dunia karena mengalami luka tembak pada dada kanan yang menembus jantung dan paru-paru. Selanjutnya dari hasil laboratorium forensik, peluru yang ditembakan ketubu korban kaliber 9 mm dari senjata api rakitan.
"Hasil uji tembak (balistik) bahwa senjata api yang disita adalah merupakan senjata api rakitan yang ditemukan dari tubuh korban dan selongsong peluru yang ditemukan di TKP."kata Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Terpisah, D.Bangun (38) yang merupakan eksekutor penembakan saat ditanya Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku mendapatkan upah Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) untuk menghabisi korban Paino.
"Saya melakukan ini semua karena saya dibayar Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah)."aku D.Bangun.
Dikatakan Beliau, "Aku tembak bagian dada kanan korban dari jarak dekat, sekira 0,5 meter.Seperti ditempel lah gitu."ujar D.Bangun enteng.(Red)

0 Komentar